- Merusak, merobek halaman buku atau menghilangkan buku wajib mengganti dengan buku yang sama (bukan fotocopy).
- Membawa buku perpustakaan tanpa melalui prosedur yang berlaku akan dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan.
- Terlambat mengembalikan buku dikenai denda Rp. 500,-/hari untuk setiap satu buku.