Prosedur keanggotaan perpustakaan bagi mahasiswa, karyawan, dan dosen di civitas akademika :
- Seluruh mahasiswa diwajibkan mempunyai kartu anggota perpustakaan
- Mengisi formulir pendaftaran
- Mengumpulkan foto berwarna 2×3 sebanyak 2 lembar
- Mentaati peraturan perpustakaan yang sudah berlaku.
- Masa berlaku kartu 3 th untuk jenjang DIII dan 5 th untuk jenjang S1
- Biaya administrasi pembuatan kartu Rp 10.000,-
- Pengadaan kartu baru, misal kartu rusak atau hilang makan dikenakan biaya administrasi Rp 10.000
Prosedur keanggotaan perpustakaan bagi mahasiswa, karyawan, dan dosen di Luar civitas akademika :
- Setiap dosen, mahasiswa dan masyarakat dari luar civitas akademika yang ingin berkunjung di perpustakaan AUB Surakarta harus mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan AUB Surakarta.
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengumpulkan foto berwarna 2×3 sebanyak 2 lembar.
- Untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 15.000.
- Masa berlaku kartu 3 tahun.
- Tanpa menunjukkan kartu anggota perpustakaan bagi pengguna luar civitas akademika dilarang memasuki ruang perpustakaan.